Connect with us

Padang

Pemko Padang Apresiasi Klinik pelatihan Keamanan Pangan LPPM Unand ~ Beritasumbar

Pemko Padang Apresiasi Klinik pelatihan Keamanan Pangan LPPM Unand ~ Beritasumbar

[ad_1]

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) melaui Science Techno Park (STP) Universitas Andalas, yang dalam kepanitiaan dibantu oleh Tim Manajemen Pasar Rabu Tani (PRT) Koperasi Mandiri Dan Merdeka (KMDM), menyelenggarakan Pengabdian kepada masyarakat berupa klinik pelatihan keamanan pangan bagi produk dosen dan mitra binaan Unand, pada Kamis – Jum’at, 27 – 28 Agustus 2020, di Convention Hall Universitas Andalas, Kampus Limau Manis, Kota Padang.

Pada hari pertama yang diawali dengan pembukaan dan sambutan oleh Ketua LPPM Universitas Andalas, Dr. Ing Uyung Gatot S. Dinata, MT mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bukti kepedulian Universitas Andalas kepada masyarakat khususnya para produsen kecil dan menengah terutama di Salingka Kampus dan di masa pandemi Covid-19. Hal ini juga diapresiasi oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang, dan instansi lainnya yang terlibat, karena Unand menginisiasi kegiatan ini yang seharusnya menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka, di tengah pemotongan anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan lain di masa pandemi ini.

Kepala DKK Padang, Dr. Hj. Ferimulyani, M. Biomed. Menyampaikan materi tentang Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pangan dan Kebijakan di Kota Padang. Dalam penyampaiannya, Ferimulyani menyimpulkan bahwa keamanan pangan merupakan syarat penting yang harus melekat pada pangan yang hendak dikonsumsi oleh semua masyarakat Indonesia. Pangan yang bermutu dan aman dapat dihasilkan dari dapur rumah tangga maupun dari industri pangan. Pangan yang aman adalah pangan yang bebas dari bahaya biologis, kimia, dan fisik. Penanganan pangan yang baik dapat membuat pangan menjadi terbebas dari bahaya tersebut. Kunci keberhasilan keamanan pangan di pasar, rumah makan, restoran, café, hotel, sekolah, kaki lima, agar aman, sehat, higienis, adalah adanya komitmen yang solid dari Tim Jejaring Keamanan Pangan dalam pengawasan dan pemberdayaan masyarakat atas dukungan kebijakan dari pemerintah daerah setempat.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan DKK Padang, Dra. Novita Latina, Apt. menyampaikan materi tentang Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) yang bertujuan untuk menghasilkan pangan yang layak, bermutu, aman dikonsumsi, dan sesuai dengan tuntutan konsumen domestik maupun internasional. Menerapkan cara produksi pangan yang baik untuk industri rumah tangga pangan (IRTP) akan menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu, serta berdaya saing. Bahan tambahan pangan (BTP) jika dapat digunakan dengan benar dan tepat dapat mendatangkan manfaat bagi berbagai pihak, namun jika tidak, maka akan mendatangkan risiko bahaya bagi konsumen, termasuk IRTP itu sendiri.

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, menyampaikan materi tentang Keamanan dan Mutu Pangan, dan Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. Sedangkan mutu pangan adalah nilai yang ditentukan atas dasar kriteria keamanan dan kandungan gizi pangan. BBPOM Padang melakukan pembinaan kepada pelaku usaha dengan melakukan pendampingan intensif dan bimbingan teknis, sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumatera Barat. Meningkatnya mutu produk pangan olahan baik secara kuantitas dan kualitas akan dapat meningkatkan daya saing Industri Kecil Menengah (IKM) dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Drs. M. Syahrial, APt (Tenaga Ahli), menyampaikan materi tentang Bahan Tambahan Pangan (BTP), yaitu bahan atau campuran bahan yang secara alami bukan merupakan bagian dari bahan baku pangan, ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan. Diantaranya bahan pewarna, pengawet, penyedap rasa, anti gumpal, pemucat, dan pengental. BTP berbahaya masih digunakan karena ketidaktahuan produsen makanan, padahal penting untuk mengetahui pengaruhnya terhadap kesehatan. Pangan secara langsung berpengaruh terhadap kesehatan manusia, sehingga pangan yang diproduksi dan diedarkan harus memenuhi suatu persyaratan yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan tujuan melindungi masyarakat dari penggunaan BTP yang berbahaya.

Pada pelatihan hari kedua, Kepala Seksi Kefarmasian DKK Padang, Elfi Muthia, SKM, M.Kes., menyampaikan materi tentang Resiko Bahaya Cemaran serta Hygiena dan Sanitasi Industri Rumah Tangga. Cemaran yakni bahan yang tidak dikehendaki ada dalam makanan yang mungkin berasal dari lingkungan atau sebagai akibat proses produksi makanan. Cemaran dapat berupa biologis, kimia, dan benda asing yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia. Akibat bila pangan tidak aman dan tercemar adalah keracunan, iritasi paru-paru, kegagalan sistem sirkulasi akut, kerusakan ginjal, kanker, bahkan kematian. Untuk mengurangi risiko cemaran pada makanan, penting untuk peningkatan higiene dan sanitasi. Higiene adalah upaya pencegahan penyakit yang menitikberatkan pada upaya kesehatan individu agar tetap sehat. Sedangkan sanitasi adalah upaya kesehatan untuk mencegah penyakit yang menitikberatkan pada upaya kesehatan lingkungan. Prinsip higiene sanitasi makanan (HSM) adalah membebaskan pangan dari segala bahaya yang mengganggu atau membahayakan kesehatan mulai dari proses sebelum, ketika, dan sesudah produksi, sampai ketika pangan siap untuk dikonsumsi masyarakat.

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang, Desemberius, SE., MM., menyampaikan materi tentang Perlindungan Konsumen dan Pelabelan. Sesuai UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, disebutkan bahwa perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Salah satu argumentasi yang melatarbelakangi perlunya perlindungan konsumen adalah globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan yang berdampak pada arus masuk barang dari impor yang legal maupun ilegal, serta meningkatnya persaingan usaha yang cenderung ke arah persaingan tidak sehat. Hak-hak konsumen diantaranya (1) mendapatkan kenyamanan, keamanan, keselamatan dalam mengonsumsi barang/jasa; dan (2) informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang/jasa. Untuk itu, produsen berkewajiban untuk (1) beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya; (2) memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang/jasa; dan (3) memperlakukan/melayani konsumen secara benar dan jujur. Dalam pelabelan, produsen harus memahami bahwa label adalah tulisan, gambar atau deskripsi lain yang tertulis, dicetak, diukir, dihias atau dicantumkan dengan jalan apapun, sehingga memberikan kesan yang melekat pada suatu wadah atau pengemasan.

Pelatihan ini diikuti oleh 50-an orang pelaku produksi pangan rumah tangga yang sebagiannya adalah pemasok pada PRT yang selama ini dipasarkan melalui pasarrabutani.com, maupun dijual langsung di Gudang PRT KMDM. Salah satu peserta pelatihan ini, yakni Ibu Wellia menyatakan, “sebagai pengusaha kecil yang berjualan cake, brownies, cookies, risoles dan pisang coklat frozen rumahan, saya bersyukur kepada Tuhan SWT dan berterima kasih kepada LPPM dan STP Unand, serta segenap panitia yang menyelenggarakan kegiatan ini, sebab sudah lama saya berkeinginan untuk mendapatkan sertifikat PIRT namun tidak tahu bagaimana caranya”. Selain penyampaian materi, juga diselenggarakan Pre Test (di awal acara pelatihan), Teknik Survey PIRT, Post Test (di akhir acara pelatihan), dan pembagian jadwal survei ke rumah produksi oleh DKK Padang. Sebelum penutupan, juga dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara berbagai instansi yang terlibat dalam penyelenggaraan acara pelatihan tersebut.

Dilaporkan oleh Eli Ratni, Henny Herwina, dan Virtuous Setyaka
(Para penulis adalah Dosen Unand dan Anggota KMDM).

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kesehatan

Edukasi PHBS dan Pendirian Poskestren di Pondok Pesantren Batang Kabung Padang – siarminang.net

Edukasi PHBS dan Pendirian Poskestren di Pondok Pesantren Batang Kabung Padang – Beritasumbar.com

[ad_1]

Penulis: Sovia Susianty
Dosen Fakultas Keperawatan Universitas Andalas

Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang berbasis masyarakat. Pada umumnya kondisi kesehatan di lingkungan pondok pesantren masih memerlukan perhatian yaitu akses pelayanan kesehatan, berperilaku sehat maupun aspek kesehatan lingkungannya. Data Kementerian Kesehatan tahun 2012 menunjukkan bahwa jumlah populasi di Indonesia yang menderita penyakit kulit (scabies) masih sangat tinggi, yaitu 4,60 – 12,95%, dan tertinggi ditemukan di lingkungan pondok pesantren.

Perilaku santri dan kepadatan penghuni pada kamar santri sebagai faktor yang paling mempengaruhi kejadian penyakit Skabies di pondok pesantren. Saat ini, kehidupan di pondok pesantren menjadi sangat rentan terhadap penularan kasus Covid-19 mengingat jumlah santri yang sangat banyak di satu lokasi. Bila satu orang menderita Covid-19 maka penularannya akan sangat cepat.

Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (PPMTI) Batang kabung merupakan pondok pesantren yang berada di kecamatan Koto Tangah Kota Padang dengan jumlah santri kurang lebih 500 orang. Dari segi bangunan, sebagian asrama belum bersifat permanen yaitu Asrama santri pria (terbuat dari bambu) yang biasa disebut pondok, apalagi dalam 2 tahun terakhir terdapat penambahan jumlah santri. 

Hal ini membuat hunian kamar lebih padat sehingga tidak dapat dihindari pemakaian barang pribadi secara bersama, yang akan mengakibatkan peningkatan masalah kulit dan penyakit akibat lingkungan yang tidak bersih. Untuk itu, tim dosen dari Fakultas Keperawatan yang terdiri dari Ns. Sovia Susianty, M.Kep , Ns. Fitri Mailani, M.Kep,  Ns. Bunga Permata Wenny, M.Kep, melakukan kegiatan pengabdian masyarakat yaitu : Edukasi PHBS dilingkungan pesantren dan pendirian poskestren di Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah Batang Kabung Padang Kecamatan Koto Tangah.

Pengabdian masyarakat ini dilakukan melalui serangkaian kegiatan, diantaranya diskusi dengan pimpinan dan Ustadz pembina, edukasi santri, pemberian bantuan sarana kebersihan seperti perlengkapan mandi untuk 33 orang santri, tong sampah besar (dustbin) sebagai sarana untuk menjaga kebersihan pondok pesantren. Selain itu, untuk mengoptimalkan poskestren diberikan bantuan berupa : Tensimeter digital, Termometer digital, obat bebas sederhana dan set perawatan luka. masker.

Kegiatan ini dilaksanakan pada senin, tanggal 24 Agustus 2021 dengan memberikan edukasi PHBS dilingkungan pondok pesantren serta cara mencuci tangan yang benar dalam rangka pencegahan Covid 19.  Sebanyak 33 orang santriwan/santriwati pada tingkat madrasah dilibatkan dalam kegiatan ini yang nantinya akan menjadi duta Santri Sehat Ceria “SaTRia”. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah Madrasah Tarbiyah Islamiyah yaitu Irwanto, S.Pd.I serta Ustadz /Ustadzah Pembina Pondok Pesantren.

Selain edukasi terhadap santri, Ustadz Pembina asrama juga diajarkan tentang penggunaan tensimeter digital, termometer digital serta cara perawatan luka sederhana sehingga diharapkan pertolongan pertama bisa dilakukan oleh ustadz pembina asrama.dan pemberdayaan penghuni pesantren dapat meningkatkan derajat kesehatan wargan pondok pesantren.  

Pada kegiatan ini, tim dosen juga menyusun booklet tentang PHBS serta buku saku penanganan masalah kesehatan sederhana, seperti pencegahan dan penatalaksanaan penyakit kulit (Scabies), penanganan dismenore secara farmakologis dan non farmakologis. Setelah dilakukan edukasi PHBS, didapatkan 80% dari santriwan/santriwati mengetahui bagaimana perilaku hidup bersih dan sehat yang harus diterapkan dilingkungan pondok pesantren, 95% santri bisa mempraktekan cara mencuci tangan yang benar. Kegiatan ini sangat disambut baik oleh pondok pesantren baik pimpinan, ustazah, dan para santri dan berharap ada keberlanjutan dari kegiatan pengabdian ini untuk tahun-tahun berikutnya.

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Padang

Majelis Pertimbangan Kelitbangan Sumbar Rekomendasikan Pembatalan TdS 2021 – siarminang.net

Majelis Pertimbangan Kelitbangan Sumbar Rekomendasikan Pembatalan TdS 2021 – Beritasumbar.com

[ad_1]

Padang,siarminang.net,_ Dalam upaya menggerakkan sektor UMKM dan pariwisata, anggaran pelaksanaan iven balap sepeda Tour de Singkarak (TdS) 2021 sebesar Rp4.9 Miliar, akan jauh lebih bermanfaat dan dirasakan masyarakat jika dialihkan untuk penanganan Covid-19 atau subsidi kepada pelaku UMKM terutama UMKM penunjang pariwisata yang terdampak pandemi atau kegiatan promosi pariwisata lainnya yang lebih memungkinkan.

Hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi yang disampaikan
Koordinator Tenaga Ahli Majelis Pertimbangan Kelitbangan Sumatera Barat (Sumbar), Musliar Kasim, kepada Gubernur Mahyeldi, terkait rencana penyelenggaraan iven balap sepeda internasional, Tour de Singkarak (TdS) tahun 2021, di Gubernuran Sumbar, Jl. Sudirman, Padang, Jumat (27/8/2021).

Rekomendasi tersebut berdasarkan pertimbangan masih tingginya jumlah penyebaran dan masyarakat yang terpapar virus COVID-19 di Sumbar dengan positive rate 12,94 persen, dan 85.130 kasus positif (https://corona.sumbarprov.go.id/25 Agustus 2021).

Selain itu, disebabkan masih rendahnya tingkat vaksinasi di Sumbar dalam membentuk herd immunity, sementara potensi yang tinggi dari event TdS 2021 dalam menimbulkan kerumunan maupun diabaikannya protokol kesehatan yang berpotensi menciptakan klaster baru dan menghambat upaya penanganan pandemi.

Hingga 25 Agustus 2021, data Kemenkes mencatat capaian vaksinasi Sumbar masih 15,83 persen untuk vaksin dosis pertama, dan 9,06 persen vaksin dosis kedua.

Kemudian, datangnya pebalap sepeda beserta tim official dari berbagai daerah di Indonesia bahkan mancanegara ke Sumbar, berpotensi menimbulkan risiko adanya mutasi virus yang dapat mempersulit penanganan pandemi.

Pertimbangan lain menurut Musliar, adalah kondisi psiko-sosial masyarakat dengan event TdS 2021 yang mengundang masuknya wisatawan asing berpotensi pula menimbulkan penolakan bahkan gejolak sosial termasuk penilaian terhadap konsistensi kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.

Terakhir, ditambahkan Musliar untuk menyelenggarakan event TdS yang lebih bermanfaat pada masa yang akan datang, Majelis merekomendasikan perlunya dilakukan studi tentang manfaat ekonomi dan sosial pelaksanaan event TdS.

“Jadi itu beberapa pertimbangan sebagai dasar rekomendasi yang kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumbar, berdasarkan hasil rapat Pleno Majelis Pertimbangan Kelitbangan Provinsi Sumbar
untuk menunda/membatalkan event TdS 2021,” kata Musliar.

“Penyelenggaraan TdS jika tetap diadakan pada tahun ini disatu sisi akan bisa menjadi ajang promosi Sumatera Barat, namun disisi lain ini juga akan memiliki dampak terhadap penanganan Covid-19. Kegiatan ini akan menyebabkan berkumpulnya sejumlah orang yang datang dari luar Sumatera Barat yang sangat berpotensi menciptakan penyebaran virus lebih banyak,” tambah Musliar.

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Padang

Perantau minang sesalkan masy over kritik perihal mobdin gub dan wagub sumbar. – siarminang.net

Perantau minang sesalkan masy over kritik perihal mobdin gub dan wagub sumbar. – Beritasumbar.com

[ad_1]

Padang,siarminang.net,– Syaiful, SE salah seorang perantau minang ditangjungpinang -KEPRI, merasa prihatin terhadap penyerahan mobdin gub dan wagub kepada satgas covid, itu kan fasilitas pemimpin kita sebagai sarana mobilitas untuk mereka berkerja, kenapa kok dibiarkan diserahkan kepada satgas covid, kasihan buya mahyeldi, beliau sampai pinjam mobil untuk bertugas dikarenakan mobil dinasnya rusak.

Harusnya masyarakat sumbar malu dong, masak sumbar kalah dengan blue Bird yg hanya angkutan umum selalu ganti mobil setiap 5 tahun.

Dalam hitungan matematika kendaraan itu harus diganti, karna terkait dg keselamatan orang dan biaya perbaikan /maintenancenya tinggi jika usia kendaraan lebih dari 5 tahun ungkap mantan Ketua DPD ORGANDA KEPRI tersebut.

Lebih jauh syaiful menjelaskan bahwa sumatera barat daerahnya didominasi darat dengan jalan yg banyak belokkan, menurun dan mendaki, serta banyaknya jurang disamping jalan, seperti sitinjau laut, silaing dan sebagainya, tentunya sangat berisiko tinggi mengunakan kendaraan yg tdk sehat.

Masyarakat sumbar harus memikirkan keselamatan pemimpinnya, jangan sampai kita dianggap intoleran terhadap pemimpin sendiri.

Beliau meminta kepada elemen masyarakat, okp, lsm agar segera mengambil mobil dinas tersebut dan menyerahkan kembali kepada gubernur dan wakil gubernur sumbar, jangan sampai kita dianggap intoleran terhadap pemimpin sendiri, malulah dengan daerah tetangga .

Kita memahami saat ini kondisi perekonomian sedang menurun akibat covid, namun jangan semuanya dikaitkan, jangan semuanya dikritisi. Mobil dinas gubernur dan wagub itu juga hal yg sangat penting sarana mereka berkerja untuk masyarakat dan daerah tegas ketua pembina pemuda minang Tanjungpinang tersebut.

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer